Minggu, 05 Februari 2017

Ketika Meninggalkan Maksiat Bukan karena Allah



SEPERTI yang kita tahu bahwa kemaksiatan adalah hal yang tidak disukai Allah. Ketika kita melakukan sebuah kemaksiatan maka kita sudah melakukan sebuah dosa. Dan dosalah yang akan menghalangi keberkahan hidup kita di dunia ini. Maka dari itu, sebagai orang-orang yang beriman pada Allah, sudah seharusnya kita berusaha untuk meninggalkan kemaksiatan.

Meninggalkan kemaksiatan ini tentunya semata-mata karena Allah SWT. Lalu, bagaimana jika seseorang meninggalkan kemaksiatan bukan karena Allah? Karena manusia misalnya. Berikut penjelasannya.

Pertama, ketika seseorang meninggalkan kemaksiatan, maka ia tidak lepas dari beberapa kondisi berikut:

1. Ia meninggalkan kemaksiatan karena takut pada Allah, maka ia berpahala atas perbuatan meninggalkan maksiatnya itu. Berdasarkan sabda Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits Qudsi, “Dan apabila ia meninggalkannya –yaitu kemaksiatan– karena Aku niscaya Aku akan mencatatnya sebagai kebaikan,” (HR Bukhari 7501).

2. Ia meninggalkan kemaksiatan itu karena ingin dilihat oleh manusia dan mencari pujian dari mereka. Maka ini tidaklah berpahala jika ia meninggalkan kemaksiatan tersebut. Bahkan ia berdosa atasnya. Karena meninggalkan kemaksiatan adalah ibadah, dan ibadah tidak boleh dilakukan kecuali hanya karena Allah semata.

Ibn Rajab Al Hambali rahimahullah menjelaskan, “Adapun apabila seseorang bertekad untuk bermaksiat kemudian ia meninggalkannya karena takut ketahuan manusia, atau karena riya’ di hadapan manusia, maka dikatakan, ‘Bahwasanya ia berdosa dengan perbuatan meninggalkan kemaksiatan tersebut karena niatnya, karena ia mendahulukan manusia daripada karena takut pada Allah. Sebagaimana mengerjakan ibadah karena riya’ kepada manusia adalah haram, maka begitu pula meninggalkan kemaksiatan karena manusia pun berdosa,” (selesai nukilan dari Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam 2/321).

Ibn Qayyim Al Jauziyyah rahimahullah menjelaskan, “Meninggalkan maksiat karena selain Allah, bukan karena Allah semata, maka ia berdosa walaupun karena meninggalkan maksiat, karena ia meninggalkannya bukan karena Allah. Sebagaimana orang mengerjakan suatu ibadah bukan karena Allah, ia berdosa. Oleh sebab perbuatan meninggalkan sesuatu dan menjauhinya adalah tergolong amalan hati, maka apabila ia mengerjakan suatu ibadah selain untuk Allah maka ia berhak mendapatkan dosa,” (selesai nukilan dari Syifa’ul ‘Aliil 170).

3. Ia meninggalkan kemaksiatan karena malu kepada manusia. Maka ini tidaklah berdosa. Akan tetapi ia berpahala apabila ia memiliki tujuan syar’i yang dicintai Allah Ta’ala. Misalnya ia meninggalkan kemaksiatan itu karena takut dicela oleh kalangan da’i dan pemuka agama di tempat itu.

Ibn Qayyim Al Jauziyyah rahimahullah menjelaskan dalam rangka membedakan dengan kondisi sebelumnya di atas, “Maka apabila ada pertanyaan apakah ia berdosa karena meninggalkan kemaksiatan dengan sebab malu kepada manusia dan mempertahankan kehormatannya di mata mereka, takut apabila kehormatannya jatuh akibat perbuatan maksiat, maka Allah subhanahu tidak mencelanya dan tidak melarang hal tersebut.

Pendapat lain menyatakan, tidaklah diragukan lagi bahwa ia tidak berdosa atas hal itu, hanyasanya ia berdosa karena taqarrub (mendekatkan diri) pada manusia dan berbuat riya’ kepada mereka. 

Apabila ia meninggalkan kemaksiatan itu karena takut pada Allah dan mendekatkan diri padaNya, padahal batinnya tidak seperti itu, maka berbeda antara meninggalkan maksiat karena taqarrub pada manusia dan berbuat riya’ pada mereka, dan meninggalkan maksiat karena malu pada manusia, takut pada gangguan mereka bila ketahuan, dan jatuhnya martabat. Maka ini tidak berdosa atasnya bahkan berpahala apabila tujuannya dicintai Allah, misalnya agar menjaga martabat dakwah, atau supaya dakwahnya diterima dan sebagainya,” (selesai nukilan dari Syifa’ul ‘Aliil 170).

4. Meninggalkan maksiat karena semata-mata tidak mau mengerjakannya, bukan karena takut pada Allah atau karena faktor dari manusia lain. Maka ia tidak berpahala, juga tidak berdosa.

Syaikhul Islam rahimahullah menjelaskan, “Adapun apabila ia meninggalkan maksiat karena takut pada Allah maka akan dicatat oleh Allah sebagai kebaikan sempurna. Berdasarkan hadits, “Catatlah ia sebagai kebaikan karena sesungguhnya ia meninggalkan (maksiat) karena Aku.” []
Source : islampos.com
Sumber: http://muslim.or.id




Muslimah Penunggang Kuda Ini Ternyata Bibi Rasulullah SAW

dailymail (ilustrasi)


Adalah Shafiyyah binti Abdul Muththalib bin Hisyam bin Abdi Manaf bin Qushay bin Kilab al-Qurasyiyah al-Hasyimiyah. Beliau adalah bibi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam, saudari dari singa Allah Hamzah bin Abdul Muththalib. Beliau juga seorang ibu dari sahabat agung, yaitu Zubair bin Awwam.
Shafiyyah ra tumbuh di rumah Abdul Muththalib, pemuka Quraisy dan orang yang memiliki kedudukan yang tinggi, terpandang, dan mulia. Dialah yang dipercaya untuk mengurus pendatang yang berhaji.
Seluruh aktifitas tersebut membekas pada diri Shafiyyah ra, sehingga membentuk kepribadian beliau yang kuat. Beliau adalah seorang wanita yang fasih lisannya dan ahli bahasa. Seorang cendekiawan dan penunggang kuda yang pemberani. Beliau ra termasuk wanita yang awal dalam mengimani putra saudaranya yang jujur dan terpercaya yaitu Muhammad Shallallahu ‘alaihi wassalam, dan bagus keislamannya. Beliau berhijrah bersama putranya yang bernama Zubeir bin Awwam untuk menjaga keislamannya.
Shafiyyah ra menyaksikan tersebarnya Islam dan turut andil dalam menyebarkannya. Sungguh jihad merupakan darah dagingnya. Oleh karena itu, beliau tidak menyia-nyiakan kesempatan pada hari Uhud menjadi pelopor bagi para wanita yang ikut keluar untuk membantu para mujahidin dan mengorbankan semangat mereka untuk bertempur, disamping beliau juga mengobati mujahidin yang luka-luka di antara mereka.
Tatkala takdir Allah menghendaki kaum muslimin terpukul mundur karena pasukan pemanah menyalahi perintah Rasul Shallallahu ‘alaihi wassalam sebagai panglima, maka banyak pasukan yang berpencar dari Rasullah Shallallahu ‘alaihi wassalam. Namun, Shafiyyah tetap berdiri dengan berani, sedangkan di tangannya menggenggam tongkat dan beliau pukul wajah orang-orang yang mudurdari peperangan seraya berkata, “Kalian hendak meninggalkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam?”
Manakala Shafiyyah mengetahui kesyahidan saudaranya, Hamzah bin Abdul Muththalib ra, yang dijuluki singa Allah yang dibunuh dengan sadis, maka Shafiyyah memberikan teladan yang agung bagi kita dalam hal kesabaran, ketabahan, dan ketegaran. Beliau sendiri mengisahkan kepada kita apa yang beliau saksikan, beliau berkata :
“Pada hari terbunuhnya Hamzah, Zubeir menemuiku dan berkata, ‘Wahai ibunda, sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam menyuruh anda agar kembali’. Beliau menjawab, ‘Mengapa? Sungguh telah sampai kepadaku tentang dicincangnya saudaraku, namun dia syahid karena Allah, kami sangat ridha dengan apa yang telah terjadi, sungguh aku akan bersabar dan tabah insya Allah. Setelah Zubeir ra memberitahukan kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam tentang komentarku beliau bersabda, ‘Berilah jalan baginya…!’ Maka aku mendapatkan Hamzah dan tatkala aku melihatnya aku berkata, ‘Inna Lillahi wa inna ilaihi Raji’un, kemudian aku mohonkan ampun baginya, setelah itu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam memerintahkan untuk menguburkannya’.”
Gambaran lain dari Shafiyyah sang mujahidah dan penunggang kuda ini adalah tatkala terjadi Perang Khandaq saat pasukan Yahudi mencoba menyerang tempat kaum wanita ketika itu para wanita muslimah dan anak-anak berada dalam sebuah benteng. Di sana ada juga Hassan bin Tsabit ra. Tatkala ada orang Yahudi mengelilingi benteng, sedangkan kaum muslimin sedang menghadapi musuh, maka berdirilah Shafiyyah ra dan berkata kepada Hassan, “Sesungguhnya lelaki Yahudi ini menjadikan kita tidak aman, karena mereka akan mengetahui kekurangan kita, maka berdirilah dan bunuhlah ia. Kemudian, Hassan berkata, ‘Semoga Allah mengampuni anda, sungguh anda mengetahui bahwa seperti itu bukanlah keahlian saya’.”
Ketika Shafiyyah mendengar jawaban Hassan, beliau langsung bangkit dan penuh semangat yang ada di jiwanya, beliau mengambil tongkat yang keras kemudian turun dari benteng. Beliau menunggu kesempatan lengahnya orang Yahudi tersebut lalu beliau memukulnya tepat pada ubun-ubun secara bertubi-tubi hingga dapat membunuhnya. Beliau memang “wanita pertama yang membunuh laki-laki”. Beliau kembali ke benteng dan tersirat kegembiraan pada kedua matanya, karena mampu menghabisi musuh Allah yang berarti pula menjaga rahasia persembuyian para wanita dan kaum muslimah dari mereka. Kemudian beliau berkata kepada Hassan, “Turunlah dan lucutilah dia, sebab tiada yang menghalangi diriku untuk melucutinya melainkan karena dia seorang laki-laki.” Hassan berkata: “Saya tidak berkepentingan untuk melucutinya wahai binti Abdul Muththalib.”
Begitulah kaum muslimin mendapatkan kemenangan dalam perang ini dengan jiwa yang beriman dan pemberani yang tidak kenal istilah mustahil dalam meraih jalan kemenangan.
Tatkala Perang Khaibar, Shafiyyah ra keluar bersama kaum muslimah untuk memompa semangat pasukan kaum muslimin. Mereka membuat perkemahan di medan jihad untuk mengobati pasukan yang terluka karena perang.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam merasa senang dengan peran para mujahidah sehingga mereka juga mendapatkan bagian dari rampasan perang.
Nabi Shallallahu ‘alaihi wassalam mencintai bibinya, Shafiyyah ra, dan memuliakan beliau serta memberikan kepada beliau bagian yang banyak. Tatkala turun ayat: “Wa andzir ‘Asyiratakal aqrabin’ (Dan berilah peringatan kepada kerabat-kerabatmu yang terdekat).” (As-Syura: 214).
Beliau bersabda, “Hai Fathimah binti Muhammad, hai Shafiyyah binti Abdul Muththalib, wahai Bani Abdul Muththalib, aku tidak kuasa menolong kalian dari siksa Allah. Mintalah kepadaku apa saja yang ada padaku.”
Shafiyyah mencintai Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam sejak kecil dan mengikutinya. Beliau takjub dengan keadaan Nabi Shallallahu ‘alaihi wassalam dan akhirnya mengimani kenabian beliau, menyertai beliau dalam peperangan, dan merasa sedih tatkala wafatnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam yang beliau ungkapkan dengan sya’irnya yang indah:
Wahai mata, tampakkanlah air mata dan janganlah tidur
Tangisilah sebaik-baik manusia yang telah tiada
Tangisilah al-Musthofa dengan tangisan yang sangat
Yang masuk ke dalam hati laksana terkena pukulan
Nyaris aku tinggalkan hidup tatkala takdir datang padanya
Yang telah digariskan dalam kitab yang mulia
Sungguh beliau pengasih kepada sesama hamba
Rahmat bagi mereka dan sebaik-baik Pemberi petunjuk
Semoga Allah meridhainya tatkala beliau hidup dan mati
Dan membalasnya dengan Jannah pada hari yang kekal
Shafiyyah hidup sepeninggal Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam dengan penuhkewibawaan dan dimuliakan. Semua orang mengetahui keutamaan dan kedudukan beliau. Hingga tatkala beliau wafat pada zaman Khalifah Umar bin Khaththab umur beliau mencapai lebih dari 70 tahun.
Sumber: Kitab Nisaa’ Haular Rasuul, karya Mahmud Mahdi al-Istanbuli dan Musthafa Abu an-Nashr asy-Syalabi.
Source : bersamadakwah.net

Kisah Muslimah yang Pukul Tentara Romawi dengan Tiang Kemah Saat Walimahan

Shutterstock (ilustrasi)

Pernah membayangkan seorang muslimah memukuli para tentara saat hari pernikahannya?
Begini kisahnya. Suatu kali Ummu Hakim binti al-Harits menempuh jalan yang sulit dan membawa perbekalan yang minim namun tidak berputus asa, tidak merasa lemah karena tujuan yang agung telah meringankan penderitaannya. Ia segera bertolak untuk mengejar suaminya yang melarikan diri dengan harapan dapat menemukannya sebelum kapal berlayar.
Takdir Allah menghendaki agar ia dapat bertemu dengan suaminya di sebuah pantai yang tatkala itu kapal nyaris hendak berlayar. Selanjutnya, Ummu Hakim berteriak kepada suaminya, “Wahai putra pamanku? Aku datang kepada kamu karena utusan manusia yang paling suka perdamaian, manusia yang paling berbakti, sebaik-baik manusia, maka janganlah engkau membinasakan dirimu, aku telah meminta jaminan keamanan bagimu!”
Ikrimah berkata: “Apakah engkau benar-benar telah melakukannya?”
“Benar” jawab Ummu Hakim.
Kemudian, ia menceritakan kepada suaminya tentang akidah yang telah memenuhi kalbunya dan telah ia rasakan manisnya dan bahwa ia belum masuk Islam kecuali setelah ia mengetahui bahwa ternyata Islam adalah agama yang sempurna dan bahwa Islam itu tinggi, tiada yang lebih tinggi darinya. Ia ceritakan pula tentang pribadi Rasul yang mulia dan bagaimana pula ia memasuki Mekah dengan menghancurkan berhala-berhala di dalamnya, serta pemberian maafnya kepada manusia dengan jiwa yang besar, dan jiwanya terbuka bagi setiap manusia untuk memaafkan.
Inilah kemenangan bagi Ummu Hakim ra yang telah menabur benih yang baik pada jiwa suaminya hingga selanjutnya ia kembali bersama suaminya untuk menghadap Rasulullah Saw. dan Ikrimah mengumumkan keislamannya di hadapan Rasulullah, dan ia memulai lembaran barunya dengan Islam yang hampir saja dia terdampar dalam kegelapan Jahiliyah dan paganisme. Maka, Rasulullah Saw. membuka kedua tangannya untuk menyambut kembalinya seorang pemuda secara total yang hendak menunjukkan loyalitasnya kepada Allah dan Rasulnya.
Selanjutnya, Ikrimah ra senantiasa meneguk dari sumber akidah Islamiyah hingga memancarlah pada jiwanya keimanan yang tulus dan kecintaan yang murni serta mendorongnya terjun ke dalam kancah peperangan, sedangkan di belakangnya adalah pengikutnya yang masing-masing mampu memanggul senjata.
Di dalam kancah pertempuran ia membai’at kepada sahabat-sahabatnya untuk mati di jalan Allah Azza wa Jalla, dia tulus untuk mencari syahid sehingga Allah mengabulkannya, ia berhasil meraih indahnya syahid di jalan Allah. Akan tetapi, Ummu Hakim sebagai wanita mukminah sedikit pun tidak bersedih hati, ia tetap sabar meskipun saudara, ayah, dan bahkan suaminya telah syahid di medan perang. Sebab, bagaimana mungkin ia bersedih hati padahal ia berangan-angan agar dirinya dapat meraih syahid sebagaimana yang telah berhasil mereka raih? Dan syahid adalah angan-angan dan cita-cita tertinggi seorang mukmin yang shadiq.
Setelah berselang beberapa lama dari kesyahidan suaminya, yakni Ikrimah ra, ia dilamar oleh seorang panglima kaum muslimin dari Umawiyah yang bernama Khalid bin Sa’id ra. Tatkala terjadi perang Marajush, Shufur Khalid hendak mengumpulinya, namun Ummu Hakim menjawab, “Seandainya saja engkau menundanya hingga Allah menghancurkan pasukan musuh.”
Khalid berkata: “Sesungguhnya saya merasa bahwa saya akan terbunuh.”
Ummu Hakim berkata: “Jika demikian, silakan.” Maka Khalid melakukan malam pengantin dengan Ummu Hakim di atas jembatan yang pada kemudian hari dikenal dengan jembatan Ummu Hakim.
Pada pagi harinya mereka mengadakan walimah untuk pengantin. Belum lagi mereka selesai makan. Pasukan Romawi menyerang mereka, hingga sang pengantin laki-laki yang juga sebagai panglima perang terjun ke jantung pertempuran. Ia berperang hingga syahid. Maka Ummu Hakim mengencangkan baju yang beliau kenakan kemudian berdiri untuk memukul pasukan Romawi dengan tiang kemah yang dijadikan walimatul urs dan bahkan beliau mampu membunuh tujuh orang di antara musuh-musuh Allah.
Alangkah indahnya malam pertamanya dan alangkah indahnya waktu paginya. Begitulah, para wanita mukminah mujahidah dan yang bersabar merayakan malam pertamanya di medan perang kemudian pagi harinya berjihad dan berperang.
Hal ini tidaklah mengherankan karena ternyata Ummu Hakim adalah putri dari saudara wanitanya “saifullah al-maslul” (pedang Allah yang terhunus), seorang panglima yang pemberani yaitu Khalid bin Walid.



Source : bersamadakwah.net

Wahai Rasulullah, Izinkan Aku Berzina

cinta
Cinta 


ADA seorang seorang pemuda yang mengeluhkan nafsu syahwatnya yang begitu menggebu pada Rasulullah SAW. Ia memanggil Rasulullah dihadapan orang banyak di dalam Masjid. Ia meminta izin kepada Rasulullah SAW untuk melakukan zina. Ia berkata, “Wahai Rasulullah, izinkan aku berzina.”

Rasululah tidak meresponnya dengan emosi. Beliau sama sekali tidak membentaknya. Beliau hanya memanggilnya untuk mendekat. “Kemarilah!” kata beliau. Ucapan ini menunjukan betapa pentingnya bersikap seolah – olah kau begitu dekat dengan pemuda itu dan memahami perasaan mereka.

Rasulullah kemudian berusaha berdialog dengannya secara logika.

“Apakah kaurela jika itu (perzinaan) terjadi pada ibumu?” tanya beliau.

Pemuda tersebut menggelengkan kepala tanda tidak rela.

“Apakah engkau rela jika hal itu terjadi pada putrimu, apakah engkau rela hal itu terjadi pada bibimu (dari ibu), apakah engkau rela hal itu terjadi pada bibimu (dari ayah)?” tanya beliau.

Pemuda tersebut tidak menginginkan hal itu terjadi pada mereka.

Rasulullah kemudian meletakkan tangan beliau di atas dada pemuda tersebut dan mendo’akannya. Selanjutnya, tidak ada hal lain yang lebih dibenci oleh pemuda tersebut selain perbuatan zina. (H.R. Muslim). []

Sumber: Ikhwan Zone, Romantika dan Gaya Hidup Pubertas/Yusuf Al-Qaradhawi/Penerbit : Zikrul Hakim





  Source : islampos.com

20 Shahabiyah Rasulullah SAW yang Asing di Telinga Kita

20 Shahabiyah Rasulullah SAW yang Asing di Telinga Kita
Flickr (Ilustrasi)


Jika menyebut para shahabiyah Rasulullah SAW tentu Anda akrab dengan nama-nama Asma binti Abu Bakar, Asma Binti Umais, Sumayyah binti Khayyath dan sebagainya. Lalu, bagaimana dengan para shahabiyah yang jarang Anda dengar namanya?

Di bawah ini adalah para Shahabiyah Rasulullah SAW yang asing di telinga Anda, dengan penjelasan biografi singkatnya.

Arwa binti Abdul Muthalib (wafat 15 H)

Bibi Rasulullah ini, termasuk wanita yang terpandang pada masa Jahiliah dan masa Islam. Beliau memiliki ide-ide yang jernih dan profesional melantunkan syair.

Fatimah binti Qais bin Khalid (wafat 50 H)

Sahabat wanita yang berpandangan luas ini termasuk rombongan yang pertama berhijrah. Di tempat kediamannyalah diselenggarakan pertemuan tokoh-tokoh Islam (ahli syura) untuk memusyawarahkan pengganti khalifah sepeninggal Umar.

Gazalah Al-Haruriah (wafat 77 H)

Istri Syabib bin Yazid Al-Haruri ini terkenal sebagai wanita pemberani dan tangkas. Beliau ikut berperang dalam beberapa kali pertempuran sebagaimana pahlawan lainnya. Terdapat sebuah cerita populer tentang dirinya yaitu larinya Hajjaj karena tidak mampu menghadapinya dalam sebuah pertempuran.

Hindun binti Utbah bin Rabiah (wafat 14 H)

Sahabat wanita dari suku Quraisy yang terkenal dengan kefasihan kelantangan, ide-ide yang gemilang dan tegas ini, cukup professional dalam membacakan syair. Sebelum masuk Islam dia sering membangkitkan semangat kaum musyrikin untuk menghantam kaum muslimin. Dia masuk Islam pada waktu penaklukan Kota Mekah dan berkesempatan pula mengikuti Perang Yarmuk serta aktif membangunkan semangat kaum muslimin dalam melawan tentara Romawi.

Juwairiah binti Abu Sofyan (wafat 54 H)

Seorang sahabat dan pejuang wanita yang turut menggempur musuh secara langsung pada Perang Yarmuk. Beliau juga ikut dalam berbagai pertempuran lainnya yang membuktikan bahwa dia adalah wanita pionir yang tangkas.

Khaulah binti Azwar Al-Asadi (wafat 35 H)

Penyair wanita yang termasuk pemberani ini mirip dengan Khalid bin Walid dalam aktifitas kemiliterannya. Dia mempunyai kumpulan cerita tentang penaklukan negeri-negeri Syam. Syair-syairnya dianggap sebagai syair yang melukiskan kemuliaan dan kemegahan.

Laila Al-Gifariah (wafat 40 H)

Sahabat wanita yang terpandang ini sering mengikuti Rasulullah ke medan tempur untuk mengobati pejuang yang sakit dan terluka. Pada waktu Perang “Jamal” ia ikut berangkat ke Basrah berperang di barisan Ali bin Abu Thalib.

Lubabah Kubra (Lubabah binti Harits Al-Hilali) (wafat 30 H)

Istri Abbas bin Abdul Muthalib ini, termasuk wanita terhormat yang melahirkan banyak tokoh. Beliau masuk Islam di Mekah setelah Khadijah, dengan demikian dia adalah wanita kedua masuk Islam.

Muazah binti Abdullah Al-Adawiah (wafat 83 H)

Wanita ini adalah pakar hadis yang banyak meriwayatkan hadis dari Aisyah dan Ali bin Abu Thalib ra. Dia termasuk perawi yang terpercaya yang mencapai tingkat siqah dan hujjah dalam ilmu hadis.

Qatilah binti Harits bin Kaldah (wafat 20 H)

Penyair wanita ranking pertama ini, adalah saudara kandung Nadhar yang sering menghalang-halangi orang-orang yang ingin menemui Nabi . Beliau berhasil menawan dan membunuh saudaranya pada Perang Badar, seraya melantunkan sebuah syair yang dianggap merupakan sebab Rasulullah . melarang membunuh tawanan Quraisy. Beliau masuk Islam dan meriwayatkan hadis-hadis dari Rasulullah .

Rabayi` binti Mi`waz bin Harits Al-Anshariah (wafat 45 H)

Sahabat wanita yang terkemuka ini sempat membaiat Rasulullah pada waktu Baiat Ridwan dan turut dalam berbagai pertempuran bersama Rasulullah . Dia bertugas mensuplai minuman kepada para pejuang dan merawat serta mengobati mereka serta mentransportasikan pahlawan yang gugur dan yang luka-luka ke Madinah.

Rufaidah Al-Anshariah (wafat 35 H)

Sahabat wanita juru rawat tentara yang luka-luka ini telah mengabdikan dirinya untuk melayani para pejuang Islam dan dianggap sebagai juru rawat pertama dalam sejarah Islam. Dialah yang membalut luka Saad bin Abu Waqash ketika dibawa ke kemahnya sewaktu Perang Khandaq.

Rumaisha binti Milhan (wafat 30 H)

Sahabat wanita terpandang, ibu Anas bin Malik ini, ikut dalam beberapa kali pertempuran. Pada waktu Perang Uhud, dia bertugas sebagai pensuplai minuman para pejuang dan mengobati yang cedera.

Pada waktu Perang Hunain dia bersama Aisyah bertugas mengambil air dan membawanya dengan kantong-kantong kulit untuk diberikan kepada kaum muslimin di saat perang sedang berkecamuk, setelah itu mereka kembali lagi mengambil air dan membawanya ke barisan kaum muslimin.

Subaiah binti Harits

Subaiah binti Harits Al-Aslamiah ini, adalah seorang sahabat wanita yang pernah kawin dengan Saad bin Khaulah dari suku Bani Amir yang berasal dari Bani Luai. Saad, suaminya, sempat ikut dalam Perang Badar dan wafat ketika melaksanakan haji wada. Umar bin Abdullah bin Arqam meriwayatkan hadis yang berkenaan dengan talak dari sahabat wanita ini.

Syifa binti Abdullah Al-Adawiah Al-Qurasyiah (wafat 20 H)

Sahabat wanita yang terkemuka ini, pada zaman Jahiliah sudah pandai tulis-baca dan setelah Islam dia mengajari Hafsah (istri Rasulullah.) tulis-baca. Rasulullah memberikan kepadanya sebuah rumah di Madinah. Umar bin Khattab selalu mengutamakan pendapatnya.

Ummu Athiyah Al-Anshariah (Nasibah binti Harits) (wafat 8 H)

Sahabat wanita terkemuka ini, sempat berbaiat kepada Rasulullah, meriwayatkan hadis-hadis dari beliau dan mengikuti beliau berperang sebanyak tujuh kali peperangan. Dia bertugas membuat makanan untuk pejuang muslimin, mengobati tentara yang terluka dan merawat yang sakit.

Ummu Darda (Khairah binti Abu Hadrad Al-Aslami) (wafat 30 H)

Sahabat wanita yang terkemuka dan memiliki ide-ide yang cemerlang ini berhasil menghafal banyak hadis Rasulullah . Banyak tabiin yang meriwayatkan hadis dari beliau, seperti Sofwan bin Abdullah. Beliau berdomisili di Madinah dan meninggal di negeri Syam (Suriah).

Ummu Kulsum binti Uqbah bin Muit (wafat 40 H)

Sahabat wanita yang masuk Islam di Mekah ini adalah wanita yang ikut berhijrah dalam priode pertama. Beliau berjalan kaki dari Mekah menuju ke Madinah.

Ummu Qais binti Mihsan. Nama aslinya adalah Aminah binti Mihsan Al-Asadiah, seorang sahabat wanita yang telah memeluk Islam dari sejak dini dan ikut berhijrah dan membaiat Nabi . Dialah wanita yang datang menyerahkan bayinya kepada Nabi yang kemudian oleh Nabi diletakkan di atas pangkuannya, bayi tersebut buang air kecil, Nabi menyuruh mengambil air danmenyiramkannya ke atas bagian pakaian yang terkena air kencing tanpa dicuci.

Ummu Waraqah binti Abdullah bin Harits (wafat 15 H)

Sahabat wanita yang sempat berbaiat kepada Rasulullah ini, adalah hafal dan mempunyai koleksi Alquran. Beliau sempat mengikuti,Perang Badar, di saat itu dia aktif mengobati tentara yang terluka dan merawat yang sakit.

Zainab binti Ali bin Abu Talib (wafat 62 H)

Dia adalah saudara kandung Hasan dan Husain yang sempat ikut bersama saudaranya Husain dalam Perang Karbela. Dia dikenal dengan kewibawaan dan kepandaian berpidato dengan gaya bahasa yang menarik.






Source : bersamadakwah.net

Siapa Sebenarnya Itu Ikrimah?

ikrimah
Shutterstock (liustrasi)


Tak asing dan terdengar seperti nama perempuan. Nama sebenarnya adalah Abu Abdullah Ikrimah Maulana Ibnu Abbas seorang tabi’in yang meriwayatkan hadits hadits ibnu Abbas.

Ikrimah berasal dari Barbari dari penduduk Maghribi, Ibnu Abbas memilikinya sejak ia menjadi Gubernor Bashrah dalam kekhalifahan Ali bin Abi Thalib.

Ibnu Abbas mengajarkan al Qur’an dan Sunnah kepada Ikrimah dengan sebaik baiknya, Ikhrimah sendiri pernah mengatakan, bahwa Ibnu Abbas tetap memberikan pelajaran kepadanya, Ikrimah terus menerus menerima ilmu dari Ibnu abbas, sehingga ia memperoleh keahlian dalam berfatwa dan diizinkannya berfatwa.

Ia ahli dibidang hadits dan fatwa juga ahli dalam bidang qira’at dan tafsir, ia masuk golongan qurra yang termasyur dan mufassir yang terkenal.

Ikrimah tetap dalam perbudakan hingga Ibnu abbas wafat, sehingga ia dimiliki oleh Ali bin Ibnu abbas (anaknya Ibnu abbas), kemudian Ali menjualnya kepada Khalid bin Yasid bin Mua’wiyyah dengan harga 4.000 dinar, lalu Ikrimah bertanya kepada Ali, “Mengapa anda menjual ilmu ayah anda dengan harga 4.000 dinar?”.

Mendengar itu Ali membatalkan penjualannya dan memerdekakan Ikrimah.

Ia menerima hadits dari banyak sahabat yaitu Ibnu Abbas, Al Hasan bin Ali, Abu Qotadah, Ibnu Umar, Abu Hurairah, Abu Sa’id, Mua’wiyyah dan Ibnu Amr bin Ash.

Sedangkan yang meriwayatkan hadits darinya adalah Abusy Sya’tsa, asy Sya’by, an Nakha’iy, Abu Ishaq, as Subai-iy, Ibnu sirin, Amr ibn Dinar.

Para ulama sepakat bahwa Ikrimah adalah orang yang Tsiqah dan mereka berhujjah dengan hadits hadits yang diriwayatkan olehnya.

Namun demikian Muslim hanya meriwayatkan sebuah hadits saja darinya dalam bab haji yang disertakan dengan Sa’id bin Jubair.

Banyak para ulama hadits yang menyusun kitab berhujjah dengan Ikrimah diantaranya adalah Ibnu Jarir, ath Thabary, Ibn Nashr al Marwazy, Ibn Mandah, Abu Hatim, Ibn Hibban, Abu Umar bin Abdul Barr dan lain lannya. Dan di antara ulama yang membelanya seperti Al Hafidh Ibnu Hajar didalam Muthashar Tahdzibu kamal daan didalam Muadimmah Fathul Bari.

Al Bukhary berkata,” Tidak ada diantara para ulama hadits yang tidak berhujjah dengan Ikrimah”.

Ibnu Mai’n berkata, ”Apabila kami melihat orang yang mencela Ikrimah, kamipun menuduh orang itu tidak benar”.

Muhammad bin Nashr al Marwazy berkata, ”Seluruh ilmu hadits diantaranya Ahmad, Ishaq, Abu Tsaur, Yahya bin Ma’in, aku telah bertanya kepada Ishaq tentang berhujjah dengan Ikrimah, maka beliau menjawab, “Ikrimah dalam pandangan kami, Imam yang tsiqah”.

Ibnu Mahdah berkata,” Ikrimah dipandang adil oleh 70 tabi’in, ini suatu kedudukan yang hampir-hampir tidak diperoleh oleh orang lain. Orang yang mencacinya pun meriwayatkan juga hadits darinya. Dan Haditsnya diterima oleh para ulama. “.

Dari pernyataan pernyataan ini, nyatalah bahwa apabila orang orang kepercayaan meriwayatkan suatu hadits dari Ikrimah, maka tidak ada jalan untuk meragui kebenaran hadits itu.
Ia wafat pada tahun 105 H dalam usia 80 tahun lebih.





Source : bersamadakwah.net

Sabtu, 04 Februari 2017

Wasiat Ayah Shalih yang Membuat Hati Terenyuh


Wasiat-Ayah
ilustrasi @Puisi Cinta Romantis Asli Lombok

Di dalam buku Bidayatul Hidayah, Hujjatul Islam Imam al-Ghazali Rahimahullahu Ta’ala mengutip sebuah nasihat yang membuat hati terenyuh. Nasihat itu disampaikan oleh sahabat Alqamah al-‘Utharidi Radhiyallahu ‘anhu kepada anaknya.

“Wahai putraku, jika engkau hendak berteman dengan seseorang, bertemanlah dengan orang yang jika engkau berkhidmat kepadanya, maka ia mau menjagamu. Jika engkau bersamanya, dia akan membahagiakanmu. Dan jika engkau tengah mendapat kesukaran, ia akan membantumu.”

Inilah sahabat sejati yang tidak hanya mengenal, tapi juga mengetahui dan memahami serta mampu mengorbankan diri untuk keperluan sahabatnya dalam hal kebaikan. Ia akan mengerahkan tenaga untuk menjaga sahabatnya. Ia mengupayakan agar sahabatnya bahagia dan senantiasa ulurkan tangannya untuk membantu.

“Bertemanlah dengan orang yang jika engkau mengulurkan tanganmu memberikan kebaikan, maka ia pun mengulurkan tangan untuk menerimanya. Jika melihat engkau berbuat baik, ia akan mendukungmu. Dan jika ia meihat engkau berbuat buruk, ia akan mengingatkanmu dengan baik.”

Ketika dibantu, ia tidak pasif. Ia menerima bantuan kemudian berupaya memberikan balasan atas kebaikan yang didapatkan. Tatkala kita susah, sahabat yang kita bantu itu menjadi sosok pertama yang ulurkan bantuan. Ia juga senantiasa mendukung kita di jalan kebaikan dan akan menjadi yang terdepan dalam mengingatkan, tatkala kita berbuat keliru.

“Bersahabatlah dengan seseorang yang akan membenarkan bila engkau berbicara, yang akan membantumu bila engkau memerlukan sesuatu, dan yang bersedia mengalah jika kalian bertentangan tentang suatu hal.”

Lantaran memahami kita sebagai sahabat baiknya, ia akan menjadi pembela saat kita berbicara kebaikan, saat kita menyampaikan dakwah kepada umat manusia agar hanya menyembah Allah Ta’ala.

Ia akan bergegas memberikan bantuan saat kita butuh, pun jika ia harus mengorbankan hal yang paling berharga di dalam hidupnya.

Tatkala ada ketidakcocokan atau salah paham di antara keduanya, ia juga bersikap dewasa dengan mengalah demi kemaslahatan ukhuwah yang lebih besar. Ia tidak egois, bukan sosok yang mau menang sendiri, bukan pula orang yang sombong dengan merasa paling benar.

Jika nasihat ini disampaikan oleh seluruh ayah kaum Muslimin, niscaya generasi ini menjadi sekumpulan manusia terbaik yang mengulangi sejarah kecemerlangan kaum Muslimin terdahulu. Sebab satu di antara sebab kehancuran generasi akhir adalah kesalahan dalam pergaulan.

Wallahu a’lam. [Pirman/Bersamadakwah]